WUDHU

Pengertian Wudhu

Menurut bahasa Wudhu (Arab: الوضوء al-wuḍhū') berarti bersih dan indah.

Sedangkan menurut istilah Wudhu adalah menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadas kecil.

Wudhu adalah salah satu cara menyucikan anggota tubuh dengan air dan merupakan salah satu syarat sahnya sholat (orang yang akan sholat, diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu shalatnya tidak sah.


Niat dan Doa Wudhu
~ Niat

نَوَيْتُ اْلوُضُوْءَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلاَصْغَرِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat berwudhu untuk menghilangkan hadas kecil karena Allah Ta’ala.”

Doa Wudhu

اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلٰهَ اِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَه,
 وَاَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهُ وَرَسُوْلُه 
 اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَالتَّوَّابِيْنَ, وَاجْعَلْنِيْ مِنَ المُتَطَهِّرِيْنَ,
 وَاجْعَلْنِيْ مِنْ عِبَادِكَ الصَّالِحِيْنَ.


Artinya: “Aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, ya Allah jadikanlah aku orang yang ahli taubat, dan jadikanlah aku orang yang suci, dan jadikanlah aku dari golongan hamba-hamba-Mu yang shaleh.”


Hukum Wudhu
~Wajib
Pelaksanaan Wudhu wajib dilakukan oleh umat Muslim ketika hendak melakukan ibadah shalat, thawaf di Ka'bah, dan ada yang berpendapat bahwa wajib berwudhu sebelum menyentuh al-Qur'an, berdasarkan salah satu ayat dalam al-Qur’an, yang berbunyi:
إِنَّهُ لَقُرْآنٌ كَرِيْمٌ (77)
فِي كِتَابٍ مَكْنُونٍ (78)
لَا يَمَسُّهُ إِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَ (79)

Artinya: “Sesungguhnya Al-Qur'an ini adalah bacaan yang sangat mulia, pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 77-79)

~ Sunnah
Wudhu bersifat sunnah untuk hal-hal berikut ini:
-Mengulangi Wudhu untuk tiap shalat
-Bagi setiap Muslim untuk selalu tampil dengan wudhu (menjaga wudhu)
-Ketika hendak tidur, dalam keadaan junub
-Sebelum mandi wajib
-Ketika hendak mengulangi hubungan badan
-Ketika marah
-Ketika membaca al-Qur'an
-Ketika melantunkan adzan dan iqamat
-Ziarah ke makam Nabi Muhammad


Rukun Wudhu
a. Disepakati
Rukun wudhu yang disepakati:
-Mencuci wajah
-Mencuci tangan
-Mengusap kepala
-Mencuci kedua kaki

b. Diperselisihkan
Rukun-rukun yang diperselisihkan:
-Tertib
-Bersambungan (Muwalah)


Syarat wudhu
Ada 5 syarat untuk berwudhu:
-Beragama Islam
-Niat (ada perbedaan pendapat)
-Air yang digunakan harus thohur (suci dan mensucikan), maka tidak sah berwudhu dengan air yang najis
-Menghilangkan hal-hal yang bisa mengahalangi sampainya air ke kulit
-Jika seseorang selesai dari buang hajat maka dia harus bersuci dahulu sebelum berwudhu


Sunnah Wudhu
Berikut sunnah-sunnah Wudhu yang biasa dilakukan oleh Nabi Muhammad:
-Bersiwak
-Mencuci kedua tangan sampai pergelangan tangan sebelum berwudhu
-Mencuci anggota-anggota wudhu sebanyak tiga kali
-Menyapu kedua telinga
-Menyela-nyela jenggot yang tebal
-Menyela jari-jari kaki dan tangan
-Madmadah (berkumur-kumur)
-Istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung)
-Mendahulukan yang kanan daripada yang kiri
-Berdo'a setelah berwudhu
-Menggunakan air wudhu dengan hemat


Jenis air yang diperkenankan:
- Air hujan
- Air sumur
- Air terjun, laut atau sungai
- Air dari lelehan salju atau es batu

Jenis air yang tidak diperkenankan:
Air yang tidak bersih atau ada najis
- Air sari buah atau pohon
- Air yang telah berubah sifatnya (warna, rasa, dan bau)
- Air bekas Wudhu, yang kurang dari 2 kulla
- Air yang tersisa setelah binatang haram meminumnya seperti anjing, babi atau binatang mangsa
- Air yang tersisa oleh seseorang yang telah mabuk karena khamr (minuman keras).


Pembatal wudhu
a. Disepakati

Ada beberapa perkara atau hal yang dapat membatalkan syahnya Wudhu, di antaranya adalah:
· Keluar sesuatu dari 2 lubang (tinja, kencing, kentut, dan semua hadats besar seperti keluarnya air mani, madzi, jima', haid, nifas)
· Tidur lelap (dalam keadaan tidak sadar)
· Hilangnya akal karena mabuk, pingsan, dan gila
· Memakan daging unta

Sebagaimana Hadis:
Ada seseorang yang bertanya pada Rasulullah Saw., “Apakah aku mesti berwudhu setelah memakan daging kambing?” Beliau bersabda, “Jika engkau mau, berwudhulah. Namun jika enggan, maka tidak mengapa engkau tidak berwudhu.” Orang tadi bertanya lagi, “Apakah seseorang mesti berwudhu setelah memakan daging unta?” Dia bersabda, “Iya, engkau harus berwudhu setelah memakan daging unta.” (HR. Muslim no. 360)

· Menyentuh kawasan sekitar anus (dubur).

b. Diperselisihkan
· Sentuhan laki-laki pada wanita yang mahram atau bukan tanpa penghalang
· Menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan bagian dalam
· Keluarnya darah Istihadhah
· Mimisan dan muntah
· Mengangkat dan memandikan jenazah


Tata Cara Wudhu


Cara melaksanakan wudhu disesuaikan dengan rukun wudhu yang telah disepakati bersama, dan boleh melaksanakan/menambah dengan sunnah-sunnah yang biasa dilakukan oleh Rasulullah SAW.
Seperti ilustri di samping, wudhu dimulai dari:
1. Niat
2. Membasuh muka
3. Membasuh tangan sampai siku
4. Mengusap kepala
5. Membasuh kedua kaki
6. Doa

Komentar